Pengertian
sehat menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi
kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial, serta bukan hanya
keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan.
Kesehatan fisik terwujud apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh
sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara objektif tidak tampak sakit.
Semua organ tubuh berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.
Kesehatan mental (jiwa) mencakup 3 komponen, yakni pikiran,
emosional, dan spiritual.
• Pikiran sehat tercermin dari cara berpikir atau jalan pikiran.
• Emosional sehat tercermin dari kemampuan seseorang untuk mengekspresikan
emosinya, misalnya takut, gembira, kuatir, sedih dan sebagainya.
• Spiritual sehat tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa
syukur, pujian, kepercayaan dan sebagainya terhadap sesuatu di luar alam fana
ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa (Allah SWT dalam agama Islam). Misalnya sehat spiritual dapat dilihat dari
praktik keagamaan seseorang.
Dengan perkataan lain, sehat spiritual adalah keadaan dimana seseorang
menjalankan ibadah dan semua aturan-aturan agama yang dianutnya.
Sumbangan terbesar Freud pada teori
kepribadian adalah eksplorasinya ke dalam dunia tidak sadar dan keyakinannya
bahwa manusia termotivasi oleh dorongan-dorongan utama yang belum atau tidak
mereka sadari. Bagi Freud, kehidupan mental terbagi menjadi dua tingkat, alam
tidak sadar dan alam sadar. Alam tidak sadar terbagi menjadi dua
tingkat, alam tidak sadar dan alam bawah sadar. Alam tidak
sadar (unconscious) menjadi tempat bagi segala dorongan, desakan maupun
insting yang tak kita sadari tetapi ternyata mendorong perkataan, perasaan dan
tindakan kita,Alam sadar (conscious), yang memainkan peran tak berarti
dalam teori psikoanalisis, didefinisikan sebagai elemen-elemen mental yang
setiap saat berada dalam kesadaran.
