Definisi
Manajemen Resiko
Menurut Smith, 1990 Manajemen Resiko didefinisikan sebagai proses identifikasi, pengukuran,
dan kontrol keuangan dari sebuah resiko yang mengancam aset dan penghasilan dari sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian pada perusahaan tersebut.
Menurut Clough and Sears, 1994, Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu pendekatan yang komprehensif untuk menangani semua kejadian yang menimbulkan kerugian.
Menurut William, et.al.,1995,p.27 Manajemen risiko juga merupakan suatu aplikasi dari manajemen umum yang mencoba untuk mengidentifikasi, mengukur, dan menangani sebab dan akibat dari ketidakpastian pada sebuah organisasi.
Dorfman, 1998, p. 9 Manajemen risiko dikatakan sebagai suatu proses logis dalam usahanya untuk memahami eksposur terhadap suatu kerugian.
Menurut Smith, 1990 Manajemen Resiko didefinisikan sebagai proses identifikasi, pengukuran,
dan kontrol keuangan dari sebuah resiko yang mengancam aset dan penghasilan dari sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian pada perusahaan tersebut.
Menurut Clough and Sears, 1994, Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu pendekatan yang komprehensif untuk menangani semua kejadian yang menimbulkan kerugian.
Menurut William, et.al.,1995,p.27 Manajemen risiko juga merupakan suatu aplikasi dari manajemen umum yang mencoba untuk mengidentifikasi, mengukur, dan menangani sebab dan akibat dari ketidakpastian pada sebuah organisasi.
Dorfman, 1998, p. 9 Manajemen risiko dikatakan sebagai suatu proses logis dalam usahanya untuk memahami eksposur terhadap suatu kerugian.
Langkah-langkah
menyusun perencanaan manajemen
a. Tahap Persiapan.
a. Tahap Persiapan.
Merupakan
tahapan atau langkah awal yang harus dilakukan suatu organisasi/perusahaan.
Langkah ini melibatkan lapisan manajemen dan sejumlah personel, mulai dari
menyatakan komitmen sampai dengan kebutuahn sumber daya yang diperlukan, adapun
tahap persiapan ini, antara lain:
- Komitmen manajemen puncak.
- Menentukan ruang lingkup
- Menetapkan cara penerapan
- Membentuk kelompok penerapan
- Menetapkan sumber daya yang diperlukan
b.
Tahap pengembangan dan penerapan.
Dalam
tahapan ini berisi langkah-langkah yang harus dilakukan oleh
organisasi/perusahaan dengan melibatkan banyak personel, mulai dari menyelenggarakan
penyuluhan dan melaksakan sendiri kegiatan audit internal serta tindakan
perbaikannya sampai melakukan sertifikasi.
Langkah
1. Menyatakan Komitmen
Pernyataan
komintmen dan penetapan kebijakan untuk menerapan sebuah Sistem Manajemen K3
dalam organisasi/perusahaan harus dilakukan oleh manajemen puncak. Persiapan
Sistem Manajemen K3 tidak akan berjalan tanpa adanya komintmen terhadap system
manajemen tersebut. Manajemen harus benar-benar menyadari bahwa merekalah yang
paling bertanggung jawab terhadap keberhasilan atau kegagalan penerapan Sistem
K3. Komitmen manajemen puncak harus dinyatakan bukan hanya dalam kata-kata
tetapi juga harus dengan tindakan nyata agar dapat diketahui, dipelajari,
dihayati dan dilaksanakan oleh seluruh staf dan karyawan perusahaan. Seluruh
karyawan dan staf harus mengetahui bahwa tanggung jawab dalam penerapan Sistem
Manajemen K3 bukan urusan bagian K3 saja. Tetapi mulai dari manajemen puncak
sampai karyawan terendah. Karena itu ada baiknya manajemen membuat cara untuk
mengkomunikasikan komitmennya ke seluruh jajaran dalam perusahaannya. Untuk itu
perlu dicari waktu yang tepat guna menyampaikan komitmen manajemen terhadap
penerapan Sistem Manajemen K3.
Langkah
2. Menetapkan Cara Penerapan
Dalam
menerapkan SMK3, perusahaan dapat menggunakan jasa konsultan dengan pertimbangan
sebagai berikut:
- Konsultan yang baik tentu memiliki pengalaman yang banyak dan bervariasi sehingga dapat menjadi agen pengalihan pengentahuan secara efektif, sehingga dapat memberikan rekomendasi yang tepat dalam proses penerapan Sistem Manajemen K3.
- Konsultan yang independen kemungkinan konsultan tersebut secara bebas dapat memberikan umpan balik kepada manajemen secara objektif tanpa terpengaruh oleh persaingan antar kelompok didalam organisasi/perusahaan.
- Konsultan jelas memiliki waktu yang cukup. Berbeda dengan tenaga perusahaan yang meskipun mempunyai keahlian dalam Sistem Manajemen K3 namun karena desakan tugas-tugas yang lain di perusahaan, akibatnya tidak punya cukup waktu.
Sebenarnya
perusahaan/organisasi dapat menerapkan Sistem Manajemen K3 tanpa menggunakan
jasa konsultan, jika organisasi yang bersangkutan memiliki personel yang cukup
mampu untuk mengorganisasikan dan mengarahkan orang.
Selain itu organisasi tentunya sudah memahami dan berpengalaman dalam
menerapkan standar Sistem Manajemen K3 ini dan mempunyai waktu yang cukup.
Beberapa
hal yang perlu di perhatikan untuk menggunakan jasa konsultan:
- Pastikan bahwa konsultan yang dipilih adalah konsultan yang betul-betul berkompeten di bidang standar Sistem manajemen K3, bukan konsultan dokumen manajemen K3 biasa yang lebih memusatkan dirinya pada pembuatan dokumen saja.
- Teliti mengenai reputasi dari konsultan tersebut. Apakah mereka selalu menepati janji yang mereka berikan, mampu bekerja sama, dan yang tidak kalah penting adalah motivasi tim perusahaan. Kita dapat meminta informasi secara identitas klien mereka.
- Pastikan lebih dulu siapa yang akan diterjunkan sebagai konsultan dalam proyek ini. Hal ini penting sekali karena merekalah yang akan berkunjung keperusahaan dan akan menentukan keberhasilan, jadi bukan nama besar dari perusahaan konsultan tersebut. Mintalah waktu untuk bertemu dengan calon konsultan yang mereka ajukan dan perusahaan boleh bebas menilainya. Pertimbangan apakah tim perusahaan mau menerima dan dapat bekerjasama dengannya.
- Teliti apakah konsultan tersebut telah berpengalaman membantu perusahaan sejenisnya sampai mendapat sertifikat. Meskipun hal ini bukan menjadi patokan mutlak akan tetapi pengalaman menangani usaha sejenis akan lebih baik dan mempermudah konsultan dalam memahami proses organisasi perusahaan tersebut.
- Pastikan waktu dari konsultan terkait dengan kesibukannya menagani klien yang lain. Biasanya konsultan tidak akan berkunjung setiap hari melainkan 3-4 hari selama sebulan. Makan pastikan jumlah hari berkunjung konsultan tersebut sebelum memulai kontrak kerja sama.
Langkah
3. Membentuk Kelompok Kerja Penerapan.
Jika
perusahaan akan membentuk kelompok kerja sebaiknya anggota kelompok kerja
tersebut terdiri atas seorang wakil dari setiap unit kerja. Biasanya manajer
unit kerja, hal ini penting karena merekalah yang tentunya paling bertanggung
jawab terhadap unit kerja yang bersangkutan.
Peran
anggota kelompok
Dalam
proses penerapan ini maka perenan anggota kelompok kerja adalah:
- Menjadi agen perubahan sekaligus fasilisator dalam unit kerjanya. Merekalah yang pertama-tama menerapkan Sistem Manajemen K3 ini di unit-unit kerjanya termasuk merobah cara dan kebiasaan lama yang tidak menunjang penerapan sistem ini. Selain itu mereka juga akan melatih dan menjelaskan tentang standar ini termasuk mnafaat dan konsekuensinya.
- Menjaga konsistensi dari penerapan Sistem Manajemen K3, baik melalui tinjauan sehari-hari maupun berkala.
- Menjadi penghubung antara manajemen dan unti kerjanya.
Tanggung
jawab dan tugas anggota kelompok kerja
Tanggung
jawab dan tugas-tugas yang harus dilakukan oleh anggota kelompok kerja
adalah :
- Mengikuti pelatihan lengkap dengan standar Sistem Manajemen K3.
- Melatih staf dalam unit kerjanya sesuai kebutuhan.
- Melakukan latihan terhadap sistem yang berlangsung dibandingkan dengan sistem standar Sistem Manajemen K3.
- Melakukan tinjauan terhadap sistem yang berlangsung dibandingkan dengan sistem standar Sistem Manajemen K3.
- Membuat bagan alir yang menjelaskan tentang keterlibatan unit kerjanya dengan elemen yang ada dalama standar Sistem Manajemen K3.
- Bertanggung jawab untuk mengembangkan system sesuai dengan elemen yang terkait dalam unit kerjanya. Sebagai contoh, anggota kelompok kerja wakil dari divisi suber daya manusia bertanggung jawab untuk pelatihan dan seterusnya.
- Melakukan apa yang telah ditulis dalam dokumen baik diunit kerjanya sendiri maupun perusahaan.
- Ikut serta sebagai anggota tim audit internal.
- Bertanggung jawab untuk mempromosikan standar Sistem Manajemen K3 secara menerus baik di unit kerjanya sendiri maupun di unit kerja lain secara konsisten serta bersama-sama memelihara penerapan sistemnya.
Kualifikasi
anggota kelompok kerja
Dalam
menunjukan anggota kelompok kerja sebenarnya tidak ada ketentuan kualifikasi
yang baku. Namun demikian untuk memudahkan dalam pemilihan anggota kelompok kerja,
manajemen mempertimbangkan personel yang :
- Memiliki taraf kecerdasan yang cukup sehingga mampu berfikir secara konseptual dan berimajinasi.
- Rajin dan bekerja keras.
- Senang belajar termaksud suka membaca buku-buku tentang standar Sistem Manajemen K3.
- Mampu membuat bagan alir dan menulis.
- Disiplin dan tepat waktu.
- Berpengalaman kerja cukup didalam unit kerjanya sehingga menguasai dari segi operasional.
- Mampu berkomunikasi dengan efektif dalam presentasi dan pelatihan.
- Mempunyai waktu cukup dalam membantu melaksakan proyek penerapan standar Sistem Manajemen K3 di luar tugas-tugas utamanya.
Jumlah
anggota kelompok kerja
Mengenai
jumlah anggota kelompok kerja dapat bervariasi tergantung dari besar kecilnya
lingkup penerapan – biasanya jumlah penerapan anggota kelompok kerja
sekitar delapan orang. Yang pasti jumlah anggota kelompok kerja ini harus dapat
mencakup semua elemen sebagaimana disyaratkan dalam Sistem Manajemen K3. Pada
dasarnya setiap anggota kelompok kerja dapat merangkap dalam working group,
dan working group itu sendiri dapat saja hanya sendiri dari satu
atau dua orang. Kelompok kerja akan diketuai dan dikoordinir oleh seorang ketua
kelompok kerja, biasanya dirangkap oleh manajemen representatif yang ditunjuk
oleh manajemen puncak.
Disamping
itu untuk mengawal dan mengarahkan kelompok kerja maka sebaiknya dibentuk
panitia pengarah (Steering Committee), yang biasanya terdari dari para
anggota manajemen, adapun tugas panitia ini adalah memberikan arahan,
menetapkan kebijakan, sasaran dan lain-lain yang menyangkut kepentingan
organisasi secara keseluruhan. Dalam proses penerapan ini maka kelompok kerja
penerapan akan bertanggung jawab dan melaporkan Panitia Pengarah.
Kelompok
kerja penunjang
Jika
diperlukan, perusahaan yang berskala besar ada yang membentuk kelompok kerja
penunjang dengan tugas membantu kelancaran kerja kelompok kerja penerapan,
khususnya untuk pekerjaan yang bersifat teknis administrative. Misalnya
mengumpulkan catatan-catatan K3 dan fungsi administrative yang lain seperti
pengetikan, penggandaan dan lain-lain.
Langkah
4. Menetapkan Sumber Daya Yang Diperlukan
Sumber
daya disini mencakup orang/personel, perlengkapan, waktu dan dana. Orang yang
dimaksud adalah beberapa orang yang diangkat secara resmi diluar tugas-tugas
pokoknya dan terlibat penuh dalam proses penerapan. Perlengkapan adalah
perlunya mempersiapkan kemungkinan ruangan tambahan untuk menyimpan dokumen
atau komputer tambahan untuk mengolah dan menyimpan data. Tidak kalah
pentingnya adalah waktu. Waktu yang diperlukan tidaklah sedikit terutama bagi
orang yang terlibat dalam penerapan, mulai mengikuti rapat, pelatihan,
mempelajari bahan-bahan pustaka, menulis dokumen mutu sampai menghadapi
kegiatan audit assessment. Penerapan Sistem Manajemen K3 bukan sekedar
kegiatan yang dapat berlangsung dalam satu atau dua bulan saja. Untuk itu
selama kurang lebih satu tahun perusahaan harus siap menghadapi gangguan arus
kas karena waktu yang seharusnya dikonsentrasikan untuk memproduksikan atau
beroperasi banyak terserap ke proses penerapan ini. Keadaan seperti ini
sebetulnya dapat dihindari dengan perencanaan dan pengelolaan yang baik.
Sementara dana yang di perlukan adalah dengan membayar konsultan (bila
menggunakan konsultan), lembaga sertifikasi, dan biaya untuk pelatihan karyawan
diluar perusahaan.
Disamping
itu juga perlu dilihat apakah dalam penerapan Sistem Manajemen K3 ini
perusahaan harus menyediakan peralatan khusus yang selama ini belum dimiliki.
Sebagai contoh adalah: apabila perusahaan memiliki kompresor dengan kebisingan
diatas rata-rata, karena sesuai dengan persyaratan Sistem Manajemen K3 yang
mengharuskan adanya pengendalian resiko
dan bahaya
yang ditimbulkan, perusahaan tentu harus menyediakan peralatan yang dapat
menghilangkan/mengurangi tingkat kebisingan tersebut. Alat pengukur tingkat
kebisingan juga harus disediakan, dan alat ini harus dikalibrasi. Oleh karena
itu besarnya dana yang dikeluarkan untuk peralatan ini tergantung pada
masing-masing perusahaan.
Langkah
5. Kegiatan penyuluhan
Penerapan
Sistem Manajemen K3 adalah kegiatan dari dan untuk kebutuhan personel
perusahaan. Oleh karena itu harus dibangun rasa adanya keikutsertaan dari
seluruh karyawan dalam perusahan memlalui program
penyuluhan.
Kegiatan
ini harus diarahkan untuk mencapai tujuan, antara lain :
- Menyamakan persepsi dan motivasi terhadap pentingnya penerapan Sistem Manajemen K3 bagi kinerja perusahaan.
- Membangun komitmen menyeluruh mulai dari direksi, manajer, staf dan seluruh jajaran dalam perusahaan untuk bekerja sama dalam menerapkan standar system ini.
Kegiatan
penyuluhan ini dapat dilakukan dengan beberapa cara, misalnya dengan pernyataan
komitmen manajemen, melalui ceramah, surat edaran atau pembagian buku-buku yang
terkait dengan Sistem Manajemen K3.
Pernyataan
komitmen manajemen
Dalam
kegiatan ini, manajemen mengumpulkan seluruh karyawan dalam acara khusus.
Kemudian manajemen menyampaikan sambutan yang isinya, antara lain :
- Pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja bagi kelangsungan dan kemajuan perusahaan.
- Bahwa Sistem Manajemen K3 sudah banyak diterapkan di berbagai Negara dan sudah menjadi kewajiban perusahaan-perusahaan di Indonesia.
- Bahwa manajemen telah memutuskan serta mengharapkan keikutsertaan dan komitmen setiap orang dalam perusahaan sesuai tugas dan jabatan masing-masing.
- Bahwa manajemen akan segera membentuk tim kerja yang dipilih dari setiap bidang didalam perusahaan.
Perlu juga
dijelaskan oleh manajemen puncak tentang batas waktu kapan sertifikasi system
manajemen k3 harus diraih, misalnya pada waktu ulang tahun perusahaan yang akan
datang. Tentu saja pernyataan seperti ini harus memperhitungkan kensekuensi
bahwa sertifikasi diharapkan dapat diperoleh dalam batas waktu tersebut. Hal
ini penting karena menyangkut kredibilitas manajemen dan waktu kelompok kerja.
Pelatihan
awareness system manajemen K3
Pelatihan
singkat mengenai apa itu Sitem Manajemen K3 perlu dilakukan guna memberikan dan
menyamakan persepsi dan menghindarkan kesimpang siuran informasi yang dapat
memberikan kesan keliru dan menyesatkan. Peserta pelatihan adalah seluruh
karyawan yang dikumpulkan di suatu tempat dan kemudian pembicara diundang untuk
menjelaskan Sistem Manajemen K3 secara ringkas dan dalam bahasa yang sederhana,
sehingga mampu mengunggah semangat karyawan untuk menerapkan standar Sistem
Manajemen K3. Kegiatan awareness ini bila mungkin dapat dilakukan secara
bersamaan untuk seluruh karyawan dan disampaikan secara singkat dan tidak
terlalu lama.
Dalam awareness
ini dapat disampaikan materi tentang :
- Latar belakang dan jenis Sistem Manajemen K3 yang sesuai dengan organisasi.
- Alasan mengapa standar Sistem Manajemen K3 ini penting bagi perusahaan dan manfaatnya.
- Perihal elemen, dokumentasi dan sertifikasi secara singkat.
- Bagaimana penerapannya dan peran setiap orang dalam penerapan tersebut.
- Diadakan tanya jawab.
Membagikan
bahan bacaan
Jika
pelatihan awareness hanya dilakukan sekali saja, namun bahan bacaan
berupa buku atau selebaran dapat dibaca karyawan secara berulang-ulang. Untuk
itu perlu dicari buku-buku yang baik dalam arti ringkas sebagai tambahan dan
bersifat memberikan pemahaman yang terarah, sehingga setiap karyawan senang
untuk membacanya. Apabila memungkinkan buatlah selebaran atau bulletin yang
bisa diedarkan berkala selama masa penerapan berlangsung. Lebih baik lagi jika
selebaran tersebut ditujukan kepada perorangan dengan menulis nama mereka satu
persatu, agar setiap orang merasa dirinya dianggap berperan dalam kegiatan ini.
Dengan semakin banyak informasi yang diberikan kepada karyawan tentunya itu
lebih baik – biasanya masalah akan muncul karena kurangnya informasi. Informasi
ini penting sekali karena pada saat melakukan assessment, auditor tidak hanya
bertanya pada manajemen saja, tetapi juga kepada semua orang. Untuk sebaiknya
setiap orang benar-benar paham dan tahu hubungan standar Sistem Manajemen K3 ini
dengan pekerjaan sehari-hari.
Langkah
6. Peninjauan sistem
Kelompok
kerja penerapan yang telah dibentuk kemudian mulai bekerja untuk meninjau
system yang sedang berlangsung dan kemudian dibandingkan dengan persyaratan
yang ada dalam Sistem Manajemen K3. Peninjauan ini dapat dilakukan melalui dua
cara yaitu dengan meninjau dokumen prosedur dan meninjau pelaksanaan .
- Apakah perusahaan sudah mengikuti dan melaksanakan secara konsisten prosedur atau instruksi kerja dari OHAS 18001 atau Permenaker 05/men/1996.
- Perusahaan belum memiliki dokumen, tetapi sudah menerapkan sebagian atau seluruh persyaratan dalam standar Sistem Manajemen K3.
- Perusahaan belum memiliki dokumen dan belum menerapkan persyaratan standar Sistem Manajemen K3 yang dipilih.
Langkah
7. Penyusunan jadwal kegiatan
Setelah
melakukan peninjauan system maka kelompok kerja dapat menyusun suatu jadwal
kegiatan. Jadwal kegiatan dapat disusun dengan mempertimbangkan hal-hal berikut
:
Ruang lingkup pekerjaan
Dari hasil tinjauan sistem akan
menunjukan beberapa banyak yang harus disiapkan dan berapa lama setiap prosedur
itu akan diperiksa, disempurnakan, disetujui dan diaudit. Semakin panjang
daftar prosedur yang harus disiapkan, semakin lama waktu penerapan yang
diperlukan.
Kemampuan
wakil manajemen dan kelompok kerja penerapan
Kemampuan
disini dalam hal membagi dan menyediakan waktu. Seperti diketahui bahwa tugas
penerapan bukanlah satu-satunya pekerjaan para anggota kelompok kerja dan
manajemen representative. Mereka masih mempunyai tugas dan tanggung jawab lain
diluar penerapan standar Sistem Manajemen K3 yang kadang-kadang juga sama
pentingya dengan penerapan standar ini. Hal ini menyangkut kelangsungan usaha
perusahaan seperti pencapaian sasaran penjualan, memenuhi jadwal dan taget produksi.
Keberadaan
proyek
Khusus
bagi perusahaan yang kegiatanya berdasarkan proyek (misalnya kontraktor dan
pengembangan), maka ketika menyusun jadwal kedatangan asesor badan sertifikasi,
pastikan bahwa pada saat asesor datang proyek yang sedang dikerjakan.
Langkah
8. Pengembangan Sistem Manajemen K3
Beberapa
kegiatan yang perlu dilakukan dalam tahap pengembangan Sistem Manajemen K3
antara lain mencakup dokumentasi, pembagian kelompok, penyusunan bagan air,
penulisan manual Sistem Manajemen K3, Prosedur, dan instruksi kerja.
Langkah
9. Penerapan Sistem
Setelah
semua dokumen selesai dibuat, maka setiap anggota kelompok kerja kembali ke
masing-masing bagian untuk menerapkan system yang ditulis. Adapun cara
penerapannya adalah:
- Anggota kelompok kerja mengumpulkan seluruh stafnya dan menjelaskan mengenai isi dokumen tersebut. Kesempatan ini dapat juga digunakan untuk mendapatkan masukan-masukan dari lapangan yang bersifat teknis operasional.
- Anggota kelompok kerja bersama-sama staf unit kerjanya mulai mencoba menerapkan hal-hal yang telah ditulis. Setiap kekurangan atau hambatan yang dijumpai harus dicatat sebagai masukan untuk menyempurnakan system.
- Mengumpulkan semua catatan K3 dan rekaman tercatat yang merupakan bukti pelaksanaan hal-hal yang telah ditulis. Rentang waktu untuk menerapkan system ini sebaiknya tidak kurang dari tiga bulan sehingga cukup memadai untuk menilai efektif tidaknya system yang telah dikembangkan tadi. Tiga bulan ini sudah termasuk waktu yang digunakan untuk menyempurnakan system dan memodifikasi dokumen.
Dalam
praktek pelaksanaannya, maka kelompok kerja tidak harus menunggu seluruh
dokumen selesai. Begitu satu dokumen selesai sudah mencakup salah satu elemen
standar maka penerapan sudah dapat dimulai dikerjakan. Sementara proses
penerapan system berlangsung, kelompok kerja dapat tetap melakukan pertemuan
berkala untuk memantau kelancaran proses penerapan system ini. Apabila
langkah-langkah yang terdahulu telah dapat dijalankan dengan baik maka proses
system ini relative lebih mudah dilaksanakan. Penerapan system ini harus
dilaksanakan sedikitnya tiga bulan sebelum pelaksanaan audit internal. Waktu
tiga bulan ini diperlukan untuk mengumpulkan bukti-bukti ( dalam bentuk rekaman
tercatat) secara memadai dan untuk melaksanakan penyempurnaan system serta
modifikasi dokumen.
Langkah
10. Proses sertifikasi
Ada
sejumlah lembaga sertifikasi Sistem Manajemen K3. Misalnya Sucofindo melakukan
sertifikasi terhadap Permenaker 05 /Men/1996. Namun Untuk OHSAS
18001:1999 organisasi bebas menentukan lembaga sertifikasi manapun yang
diinginkan. Untuk itu organisasis disarankan untuk memilih lembaga sertifikasi
OHSAS 108001 yang paling tepat.
Jenis-Jenis perencanaan
Menurut Asnawir Ada tujuh
jenis-jenis perencanaan, yang kesemua itu dilihat dari sudut pandang berbeda,
di antara jenis-jenis perencanaan tersebut adalah:
Dilihat dari segi waktu
Dari segi waktu perencanaan dapat
dibagi menjadi tiga yaitu:
1.
Perencanaan jangka panjang, yang
termasuk dalam perencanaan jangka panjang adalah rentang waktu sepuluh sampai
tiga puluh tahun. Perencanaan jangka panjang ini bersifat umum, dan belum
terperinci.
2.
Perencanaan jangka menengah, jangka
menengah biasanya mempunyai jangka waktu antara lima sampai sepuluh tahun.
3.
Perencanaan jangka pendek, yaitu
perencanaan yang mempunyai jangka waktu antar satu tahun sampai lima tahun.
Dilihat dari segi sifatnya
Perencanaan dibagi menjadi dua
yaitu:
1.
Perencanaan kuantitatif, yang
termasuk perencaan kuantitatif adalah semua target dan sasaran dinyatakan
dengan angka-angka.
2.
Perencanaan kualitatif adalah
perencanaaan yang ingin dicapai dinyatakan secara kualitas.
Perencanaan dari segi luas wilayah
Perencanaan pendidikan dipandang
dari segi luas wilayah dapat dibagi menjadi empat, yaitu:
1.
Perencanaan local, yaitu perencanaan
yang disusun dan ditetapkan oleh lembaga-lembaga yang ada di daerah-daerah
dengan sifat yang terbatas.
2.
Perencanaan regional adalah
perencanaan yang ditetapkan di tingkat propinsi.
3.
Perencanaan nasional, adalah
perencanaan di suatau Negara dan dijadikan dasar untuk perencanaan local dan
regional.
4.
Perencanaan internasional yaitu
perencanaan oleh bebebrapa Negara yang melewati batas-batas suatu negara yang
dilaksanakan melalui dari Negara-negara tersebut.
Perencanaan dari segi luas jangkauan
Terbagi menjadi dua yaitu:
1.
Perencanaan makro yaitu perencanaan
yang bersifat universal, menyeluruh dan meluas.
2.
Perencanaan mikro adalah perencanaan
yang ditetapkan dan di susun berdasarkan kondisi dan situasi tertentu.
Dari segi prioritas pembuatnya
Perencanaan dapat dibagi menjadi
tiga:
1.
Perencanaan sentralisasi, yaitu
perencanaan yang ditentukan oleh pemerintah pusat pada suatu Negara.
2.
Perencanaan desentralisasi yaitu
perencanaan yang di susun oleh masing-masing wilayah.
3.
Perencanaan dekonsentrasi yaitu
perencanaan gabungan antara sentralisasi dengan desentralisasi.
Dari segi obyek
Perencanaan dibagi menjadi dua:
1.
Perencanaan rutin yaitu perencanaan
yang di susun untuk jangka waktu tertentu yang dilakukan setiap tahun.
2.
Perencanaan eksendental, yaitu
perencanaan yang di susun sesuai dengan kebutuhan yang mendesak pada saat
tertentu.
Dari segi proses
Perencanaan dapat dibagi menjadi
tiga kelompok:
1.
Perencanaan filosofikal, yaitu
perencanaan yang bersifat umum, hanya berupa konsep-konsep dari nilai yang
bersifat ideal dan masih memerlukan penafsiran-penafsiran dalam bentuk program.
2.
Perencanaan programial adalah perencanaan
berupa penjabaran dari perencanaan filosofikal.
3.
Perencanaan operasional yaitu
perencanaan yang jelas dan dapat dilakukan.
Ada juga yang membagi jenis
perencanaan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Rencana strategik
Yang disusun untuk mencapai tujuan
umum organisasi, yaitu melaksanakan misi organisasi. Sering juga disebut
Perencanaan Jangkah Panjang (longe range planning) adalah proses pengambilan
keputusan yang menyangkut tujuan jangka panjang organisasi, kebijakan yang
harus diperhatikan, serta strategi yang harus dijalankan untuk mencapai tujuan
tersebut. Untuk melaksanakan strategi tersebut harus pula disusun program kerja
yang terinci, mencakup kegiatan yang harus dilakukan, kapan harus dimulai,
kapan harus selesai, dan siapa yang harus bertanggung jawab, serta sumber daya
manusia yang diperlukan. Singkatnya perencanaan strategik adalah proses
perencanaan jangka panjang yang sudah diformalkan, yang digunakan untuk
merumuskan tujuan organisasi serta cara menghadapinya.
2. Rencana operasional
Yang merupakan rincian tentang
bagaimana rencana strategik dilaksanakan. Rencana Operasional terdiri atas
bentuk , yaitu : (1) rencana sekali pakai (single use plan) yakni rencana yang
disusun untuk mencapai tujuan tertentu dan dibubarkan segera setelah tujuan ini
tercapai; (2) rencana permanen (standing plans), yakni pendekatan pendekatan
yang sudah di standarisasi untuk menghadapi situasi berulang dan dapat
diramalkan sebelumnya.
Sumber
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/09/manajemen-resiko-definisi-dan-manfaat.html
http://healthsafetyprotection.com/langkah-langkah-penerapan-smk3ohsas18001/
http://goenable.wordpress.com/2012/01/08/jenis-jenis-perencanaan/
http://healthsafetyprotection.com/langkah-langkah-penerapan-smk3ohsas18001/
http://goenable.wordpress.com/2012/01/08/jenis-jenis-perencanaan/